Jumat, 26 Agustus 2016

Cek Kesehatan Gigi, Bolehkah Jika Kurang dari Tiap 6 Bulan Sekali?

Cek Kesehatan Gigi, Bolehkah Jika Kurang dari Tiap 6 Bulan Sekali?
Jumat, 26/08/2016


Sumber:http://health.detik.com/
NewsBreaking21-Memeriksakan kesehatan gigi secara rutin amat dianjurkan. Untuk rentang melakukan cek gigi, haruskah tiap enam bulan sekali?

Menurut drg Roseita Dewi dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI), pemeriksaan gigi sebenarnya tidak harus 6 bulan sekali. Maka dari itu, disarankan cek kesehatan gigi dilakukan minimal 6 bulan sekali. Hal ini jelas tergantung dari kondisi masing-masing individu.

"Contohnya pada individu yang memiliki faktor risiko penyakit gigi disarankan lebih intens memeriksakan giginya," kata drg Ita, begitu ia akrab disapa ketika berbincang dengan detikHealth baru-baru ini.

Sementara, untuk faktor risiko penyakit gigi dikatakan drg Ita cukup beragam. Di antaranya kesadaran seseorang dalam menjaga kebersihan giginya, kondisi air ludah yang kental, penyakit sistemik, kebiasaan mengonsumsi makanan asam dan manis, serta waktu dan cara menyikat gigi yang kurang tepat.

Baca juga: Jangan Khawatir, Gigi Kuning Tidak Selalu Buruk Kok

"Pemeriksaan gigi minimal 6 bulan sekali juga memiliki manfaat. Antara lain mencegah dan mendeteksi dini bila ada kelainan, sehingga pasien bisa mendapatkan perawatan gigi segera sebelum gangguan pada giginya makin parah," kata drg Ita.

Nah, ketika orang rutin atau tidak mengecek kesehatan giginya, menurut drg Ita bisa terlihat dari kondisi rongga mulutnya yang sehat. Seperti apa? Ya, rongga mulut yang sehat ditandai misalnya tidak terdapat karang gigi, gigi berlubang, gusi meradang, atau keganasan penyakit dalam rongga mulut.

"Kemudian, tidak ada pula bau mulut yang jika dialami tidak hanya berdampak pada kesehatan perorangan, tetapi juga terhadap kepercayaan diri," pungkas drg Ita.

0 komentar:

Posting Komentar