Jumat, 12 Agustus 2016

IGI: Ada Konspirasi Tekan Dasrul Agar Damai

IGI: Ada Konspirasi Tekan Dasrul Agar Damai
Jumat, 12 Agustus 2016



Sumber:http://makassar.tribunnews.com/
NewsBreaking21-Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim, curiga ada upaya-upaya tertentu menekan Dasrul untuk berdamai dengan Adnan Achmad (43).
“Kami mencuim upaya dan konspirasi kawan-kawan Adnan Achmad dari berbagai LSM untuk menekan Guru Dasrul agar mau berdamai,” kata Ramli melalui WhatsApp, Jumat (12/8/2016).
Kekhawatiran alumnus Jurusan Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Hasanuddin (Unhas) berdasar pada beberapa tindakan yang dilakukan Adnan cs.
“Langkah pertama adalah melapokan Guru Dasrul agar ditetapkan juga sebagai tersangka pemukulan kepada siswa atas nama Alif. Langkah selanjutnya yang sudah berjalan adalah menekan dan membangun wacana bahwa peristiwa ini peristiwa biasa dan seharusnya gurulah yang salah,” jelas Ramli.
Selain itu, “ayah pemukul guru” juga, menurut Ramli, sudah melakukan tekanan-tekanan memaksa Dasrul untuk menerima damai dibanding ikut serta pada proses hukum yang mungkin melelahkan.
“Sekarang, kita semua yang pernah merasakan dan menikmati apa yang diajarkan guru tak boleh tinggal diam, bukan hanya IGI, PGRI, dinas pendidikan, dan seterusnya harus mengawal kasus ini hingga memastikan mereka yang melukai guru dan berniat mencederai guru mendapatkan efek jera,” kata Ramli.
Dia melansir, payung hukum perlindungan guru sangat jelas UU No. 14 tahun 2005 pasal 39 dan PP No.74 tahun 2008 pasal 40, 41 dan 42.
“Sehingga jika pelaku tak mendapatkan efek jera maka Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dan pemerintah daerah dalam hal ini Wali Kota Makassar harus mundur dari Jabatannya karena gagal memberikan perlindungan terhadap Guru baik keselamatan, profesi maupun perlindungan hukum,” tegas Ramli.
Menurut Ramli, selama ini hakim hanya melihat UU Perlindungan Anak tapi tidak melihat UU yang didalamnya jelas melindungi guru dalam memberikan hukuman kepada muridnya sesuai dengan kadar kesalahannya.
“Guru Indonesia, mari bersatu padu melindungi seluruh guru di Seluruh Indonesia, melindungi profesi guru yang menyiapkan masa depan bangsa, jika hakim tak bersikap adil, kita semua siap turun ke jalan menuntut perlindungan,” kata Ramli.

0 komentar:

Posting Komentar