Rabu, 10 Agustus 2016

Siapa simpan video testimoni Fredi Budiman?

Siapa simpan video testimoni Fredi Budiman?
Rabu, 10 Agustus 2016


Sumber:
NewsBreaking21-Fredi Budiman telah dieksekusi mati. Tetapi testimoninya membuat institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kalang kabut. Selain penggalan cerita, ada juga testimoni dalam bentuk video.
Berbekal informasi tersebut merdeka.com mencoba melakukan penelusuran. Seorang sumber menceritakan jika video diambil di dalam ruang isolasi oleh seorang pejabat dari Kemenkum HAM. Keluarga Fredi pun melihat aktivitas tersebut.

Saat ditemui sang perekam menolak memberikan video itu dengan alasan bisa menimbulkan fitnah dan harus ada izin dari pimpinan. Dia memilih menyimpan rapat-rapat barang tersebut.

"Disimpan di tempat aman, nanti 20-30 tahun lagi dibuka," katanya sambil berseloroh.

Permintaan agar diizinkan menonton video tersebut juga ditolak. Dia mengaku dalam rekaman kurang lebih berdurasi 30 menit itu hanya berisi cerita Fredi selama berada di tahanan. "Hanya dokumentasi biasa," ujarnya.

Dia mengelak perihal kabar Fredy menyebut sejumlah nama jenderal polisi yang kongkalikong dengannya dalam menjalankan bisnis haram. Namun pejabat itu mengaku menyesal telah merekam detik-detik terakhir sebelum Fredi dieksekusi.

Seperti diketahui, Koordinator KontraS Haris Azhar adalah yang pertama membongkar testimoni Fredi. Haris bertemu dengan gembong narkoba itu pada 2014 lalu. Tulisan berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' dengan cepat beredar di media sosial.

Pengakuan Haris, Fredi bercerita menyawer uang Rp 450 miliar ke BNN dan Rp 90 miliar ke pejabat di Mabes Polri. Bahkan, Fredi pun sempat satu mobil dengan jenderal bintang dua TNI dari Medan ke Jakarta sambil membawa narkoba.
Akibat membeberkan ini Haris dilaporkan divisi hukum Polri, TNI, dan BNN ke Bareskrim, Selasa (2/8). Dia dianggap melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 karena tulisannya di media sosial dinilai melakukan pencemaran nama baik.

Kalangan akademisi dan politisi menyayangkan langkah aparat melaporkan Haris. Haris telah menunjuk pengacara senior Todung Mulya Lubis dan Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan untuk menghadapi laporan tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar