Sabtu, 13 Agustus 2016
NewsBreaking21-Dewan guru SMKN 2, Makassar menggelar rapat di sekolahnya di Jalan Pancasila, Kecamatan Tamalate, Sabtu, (13/8). Hasil keputusannya, siswa MAS (15) dikeluarkan dari sekolah. Pihak sekolah mengistilahkannya, dikembalikan ke orang tua.
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMKN 2, Amar Bachti saat dikonfirmasi mengatakan, dalam rapat tadi cukup banyak guru yang hadir. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Chaidir Madja.
Amar menjelaskan, sebelum dikeluarkan keputusan tersebut, dipaparkan mengenai sebab-sebab dan kronologis kejadian hingga pengeroyokan terhadap guru Dasrul. Termasuk menelisik track record siswa MAS.
Menurut Amar, keputusan untuk dikeluarkan dari sekolah semata-mata demi kepentingan siswa MAS itu juga. Karena jika masih belajar di SMKN 2, bisa saja jadi korban bully dari teman-temannya.
"Dasar pertimbangannya adalah kita tidak bisa menjamin keselamatan anak ini karena memungkinkan jadi korban bully dari teman-temannya jadi diputuskan anak ini dikembalikan ke orang tuanya," kata Amar Bachti, Sabtu (13/8).
Diketahui, saat ini siswa MAS telah ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya, Adnan Achmad di kasus pengeroyokan terhadap guru Dasrul yang terjadi Rabu lalu, (10/8). Keduanya kini ditahan di Mapolrestabes Makassar tapi ditempatkan di sel berbeda.
Siswa MAS mendapat perlakuan khusus karena masih tergolong anak-anak sehingga ditempatkan di sel khusus.
0 komentar:
Posting Komentar