Ahok Bacakan Sendiri Permohonan Uji Materinya di Sidang MK
31 Agu 2016
Sumber:http://www.liputan6.com/
NewsBreaking21-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (31/8/2016). Ahok menghadiri sidang kedua UU Pilkada terkait cuti kampanye calon petahana.
Tiba pukul 12.25 WIB, Ahok didampingi beberapa stafnya salah satunya Ryan Ernest. Namun, Ahok tetap tak disampingi pengacara. "Nanti saja ya," ujar Ahok saat tiba di MK.
Pagi tadi di Balai Kota, Ahok menyebut tetap tidak menggunakan pengacara untuk mendampinginya. "Ya, memang tinggal baca surat doang kok (di MK). (Enggak pakai pengacara) Kan saya BTP, beracara tanpa pengacara," ujar Ahok berseloroh tentang kepanjangan inisial namanya.
Menurut Ahok, dia juga mencontoh kepala daerah yang pernah melakukan uji materi.
"Kita perbaiki sesuai dengan dasar. Lalu, kita juga cari dulu ada orang yang mengajukan uji materi kepala daerah mana saja. Kita dapatkan (contoh) kepala daerah Lampung dulu, bagaimana caranya supaya mereka bisa dapat diterima (gugatannya). Jabatannya pribadi sekaligus sebagai gubernur. Jadi, kita contek saja polanya seperti apa. Nanti itu yang akan kita sampaikan," Ahok memungkas.
Rabu, 31 Agustus 2016
Home »
BERITA NASIONAL
,
BERITA TERBARU
,
POLITIK
» Ahok Bacakan Sendiri Permohonan Uji Materinya di Sidang MK
0 komentar:
Posting Komentar