Buat AC Hemat Energi, Panasonic Dukung Regulasi Pengurangan Emisi Global
NewsBreaking2-PT Panasonic Gobel Indonesia mendukung regulasi pemerintah Indonesia dalam pengurangan emisi global. Perusahaan yang berbasis di Osaka, Jepang, ini memproduksi AC Berlabel bintang 4 EER (Energy Labeling Ratio) di Indonesia.
Heribertus Ronny, Assistant General Manager Product Air Conditioner PT Panasonic Gobel Indonesia mengatakan, Panasonic terus berupaya untuk bersinergi dengan program pemerintah dalam rangka mendukung kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.
Dengan demikian dalam hal produksi, Panasonic selalu mempertimbangkan produk yang hemat energi dan efisien, sebagaimana yang diterapkan pada produk AC.
Produk AC Panasonic saat ini sudah memiliki label bintang 4 EER dari pemerintah. Bintang 4 dalam rating EER merupakan standar efisiensi tertinggi di Indonesia.
"Selain dapat mengurangi jumlah emisi global, produk kami pun diharapkan dapat membantu konsumen dalam menghemat anggaran listrik,” kata dia melalui keterangan ke Kompas.com, Senin (1/8/2016).
Estimasinya, dengan bintang 4 yang dimiliki oleh Panasonic, maka konsumen dapat menghemat energi hingga 58 persen dan menghemat anggaran listrik senilai Rp 3 juta per tahun. Estimasi ini untuk pemakaian AC rata-rata per hari 8 jam, untuk AC Panasonic model Elite Inverter 1,5 pk (CS/CU-VU13SKP).
Sedangkan pada AC Bintang 4 model Alowa dengan daya input 1300 dan kapasitas 320 (CS/CU-XN5SKJ) untuk kategori rumah tangga dapat menghemat energi hingga 36 persen. Atau senilai Rp 825 ribu per tahun (dengan pemakaian AC rata-rata per hari 8 jam).
Dukung Regulasi
Dalam keterangan perusahaan, Panasonic mendukung regulasi pemerintah sejak 2014, ketika pemerintah mengeluarkan standar regulasi produk Air Conditioner dengan berlabel SNI yang telah lulus uji dalam kategori safety product.
Di 2015 pemerintah mengeluarkan regulasi product Air Conditioner dengan pergantian Refrigerant R22 menjadi Refrigerant Non-HCFC yang lebih ramah lingkungan.
Untuk memenuhi ketentuan itu, Panasonic mengganti semua rangkaian produknya dengan menggunakan refrigerant non-HCFC dan mulai memasarkannya sejak bulan Februari 2015.
Lalu, pada 1 Agustus 2016 ini pemerintah mengeluarkan regulasi SKEM (Standart Kinerja Energi Minimum) berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2015 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi untuk Piranti Pengkondisi Udara.
Regulasi ini ditandai dengan penggunaan label Energy Efisiensi Ratio (EER).
Label tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi emisi global karena hanya dimiliki oleh produk yang telah lolos uji coba berdasarkan ketentuan dari pemerintah.
Senin, 01 Agustus 2016
Home »
BERITA NASIONAL
,
BERITA TERBARU
,
BISNIS
,
EKONOMI
» Buat AC Hemat Energi, Panasonic Dukung Regulasi Pengurangan Emisi Global
0 komentar:
Posting Komentar