Senin, 01 Agustus 2016

Lebih Kejam dari Freddy Budiman,Kenapa Hartoni Tak Dieksekusi Mati

Lebih Ganas dari Freddy Budiman, Mengapa Hartoni Tak Dieksekusi Mati



NewsBreaking2-Prioritas Jaksa Agung HM Prasetyo dalam mengeksekusi mati para terpidana membuat masyarakat bertanya-tanya. Sebab selain Freddy Budiman, masih banyak terpidana yang juga 'mandi uang' di penjara karena terus jualan narkoba. Tapi mereka tak kunjung dieksekusi mati. Mengapa?

Dalam catatan detikcom, Minggu (31/7/2016), salah terpidana tersebut adalah Hartoni. Pria kelahiran 26 Februari 1960 itu awalnya dipidana 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin karena mengedarkan narkoba. Dua tahun merasakan bui di Banjarmasin, ia dipindahkan ke LP Narkotika Nusakambangan dengan tujuan meminimalisir sepak terjang Hartoni.

Tapi apa nyana, di dalam penjara itu Hartoni malah semakin membabi buta mengedarkan narkoba dari Alcatraz-nya Indonesia itu. Akal bulus warga Darmo Satelit, Surabaya itu bekerja yaitu dengan membangun kandang sapi di samping Lapas Narkotika, Nusakambangan pada 2009. Dalam mendirikan kandang sapi ini, ia mendapat restu dari Kalapas yaitu Marwan Fadli dengan dalih Hartoni telah memasuki masa asimilasi.

Tapi siapa nyana, dari kandang sapi ini, pemilik nama asli Giam Hwei Liang itu mengoperasikan bisnis narkobanya dengan cara menelepon anak buahnya di berbagai penjuru Indonesia karena dari dalam LP sinyal diacak. Hartoni juga berjualan narkoba di dalam LP dengan pura-pura memesan pakan ternak dari luar Nusakambangan. Tapi dalam plastik pakan ternak disisipi paket sabu.

Berikut contoh beberapa transaksi yang terendus:

12 Oktober-20 Januari 2011
Hartoni mengendalikan jaringan narkobanya di seluruh penjuru Indonesia dengan omset Rp 4,9 miliar dengan memakai rekening atas nama May Wulandari-Surya Sunarta.

November 2009-Desember 2010
Hartoni mengendalikan jaringan narkobanya di seluruh penjuru Indonesia dengan omset Rp 256 juta dengan memakai rekening atas nama May Wulandari-Amin Sunarta.

Desember 2009-Maret 2010
Hartoni mengendalikan jaringan narkobanya di seluruh penjuru Indonesia dengan omset Rp 1,6 miliar dengan memakai rekening atas nama Hendry Wijaya.

Hartoni mengendalikan jaringan narkobanya di seluruh penjuru Indonesia dengan omset Rp 1,7 miliar dengan memakai rekening atas nama May Wulandari-Rahmadaniah.

Juni 2010
Hartoni memesan 600 gram sabu dari Syafrudin alias Kapten dengan harga Rp 540 juta. Paket sabu itu sampai di kandang sapi dan dijual eceran di dalam LP.

2009-2010
Hartoni mengoperasikan sabu di Banjarmasin seberat 15 kg dengan keuntungan Rp 3 miliar.

Januari 2011
Terjadi transaksi narkoba di bawah jaringan Hartoni sebesar Rp 519 juta.

15 Februari 2011
Hartoni meminta Cahyono untuk menjadi pengecer dalam LP.

Dari keuntungan itu, uang tersebut dibagi-bagi ke timnya dalam beberapa tahap, antara lain:

1. Andhika Permana Rp 68 juta
2. Dhiko Aldila Rp 14 juta
3. Rinal Kornial Rp 15 juta
4. Rismayana Rp 50 juta.
5. Fob Budhiyono Rp 100 juta.
6. Koming Dewi Sapta Rp 273 juta.
7. Saipul Abu Gozala Rp 1,1 miliar.
8. Sesilia Natalie Rp 1 miliar.
9. Selpih Rp 842 juta.
10. Andhika Permana Rp 113 juta
11. Fob Budhiyono Rp 42 juta.
12. Tata Hidayat Rp 145 juta
13. Koming Dewi Sapta Rp 145 juta.
14. Saipul Abu Gozala Rp 285 juta.
15. Selpih Ro 203 juta.

Siapakah mereka yang terlibat dalam kasus pencucian uang ini? Ternyata Bob merupakan Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pendidikan Lapas, Dhiko Aldila dan Andhika Permana Dirgantara adalah anak kandung Marwan, Rinal Kornial adalah cucu Marwan dan Rita-May merupakan anak buah Hartoni.

Pada Februari 2011 polisi membekuk aksi operasi jaringan narkoba dari balik penjara tersebut. Mereka lalu diadili dan dihukum:

1. Hartoni yang awalnya dihukkum 8 tahun penjara diperberat menjadi hukuman mati.
2. Syafrudin dihukum mati.
3. Marwan Adli dihukum 13 tahun penjara.
4. Fob dihukum 7 tahun penjara.
5. Dhiko Aldila (anak kandung Marwan) dihukum 1,5 tahun penjara.
6. Andhika Permana Dirgantara (anak kandung Marwan) dihukum 2,5 tahun.
7. Rinal Kornial (cucu Marwan) dihukum 1 tahun penjara.
8. Rita Juniati (pembantu Hartoni) dihukum 2,5 tahun penjara.
9. May Wulandari (pembantu Hartoni) dihukum 2,5 tahun penjara.

Dengan gurita narkoba di atas, Hartoni dan Syafrudin masih saja dibiarkan menghirup udara bebas di dalam penjara. Putusan mati itu hingga saat ini belum dilaksanakan padahal sepak terjang Hartoni dkk lebih ganas daripada Freddy Budiman. Sebab Hartoni malah bisa menyuap kalapas khusus narkoba itu dan menjadikan Marwan sebagai cecunguknya.

Hamdi, Bukti Sukses Mantan Karyawan Jadi Pengusaha

Hamdi, Bukti Sukses Mantan Karyawan Jadi Pengusaha




NewsBreaking2-Pada Jumat (24/6) BCA cabang Wahid Hasyim mengadakan acara buka puasa bersama Nasabah Prioritas. Turut hadir dalam acara tersebut Bapak Atja Mihardja Sadeli selaku kepala cabang BCA Wahid Hasyim. Acara ini sengaja diadakan untuk mempererat hubungan sesama nasabah, sekaligus menjalin silaturahmi BCA dengan para nasabah setianya. Dalam acara tersebut diundang beberapa nasabah inspiratif yang telah mempercayakan BCA sebagai mitra bisnisnya.

Tragedi '98 ternyata membawa hikmah tersendiri bagi Hamdi. Meski pada tahun berakhirnya era Orde Baru tersebut dirinya harus kehilangan pekerjaan, tetapi semangatnya untuk mulai membuka usaha kini berbuah manis.

Hamdi merintis usaha tekstil di Tanah Abang bersama seorang temannya. Dalam menjalankan bisnis teksil tersebut, keduanya saling menanamkan rasa percaya dan saling bahu-membahu terutama untuk urusan usahanya. Saat ini usaha teksil yang dijalankan Hamdi sudah banyak menyuplai industri garmen dan konveksi yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi.

"Saya mulai usaha tekstil ini dari nol, tidak punya background sebagai pengusaha, dan hanya memiliki modal kecil pada waktu itu. Beruntungnya setelah saya di PHK pasca tragedi '98, ada partner yang punya background pengusaha. Dari situ kita berdua mulai buka usaha teksil di Tanah Abang," cerita Hamdi.

"Produk tekstil yang saya jual memang hanya dipasarkan secara lokal, tapi tetap banyak konsumen yang datang ke toko saya di Tanah Abang. Itu semua karena produsen dan konsumen saling membutuhkan, sejauh ini saya tidak pernah takut toko saya sepi pelanggan," ujar Hamdi.


Hamdi mendapatkan bahan tekstilnya dari produsen tekstil di Bandung. Walaupun usahanya sudah berkembang baik, namun Hamdi belum terpikirkan untuk membuka cabang toko selain di Tanah Abang. Saat ini Hamdi dan temannya hanya membuka satu toko di Tanah Abang.

Sejak tahun pertama membuka usaha tekstil di Tanah Abang, Hamdi telah mempercayakan BCA sebagai mitra kerja terbaiknya. Alasannya, BCA sudah familiar di mata masyarakat bahkan sudah memiliki banyak cabang pada saat itu.

BCA dinilai sangat membantu dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik. Setelah membandingkan dengan berbagai bank, Hamdi semakin yakin bahwa BCA adalah partner bisnis yang paling baik dibanding dengan pesaingnya.

Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Produk Halal Di Indonesia

Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Produk Halal Di Indonesia

NewsBreaking2-Indonesia melalui Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dengan Malaysia melalui Halal Industry Development Corporation (HDC) memperkuat kerjasama dalam bidang standarisasi dan promosi produk halal melalui website direktori bisnis ehalal.com dan di Indonesia akan bernama Kadin.ehalal.com.

Ketua Kamar Dagang Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kedua negara.

"Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh semua pelaku bisnis halal tidak hanya di kedua negara Indonesia dan Malaysia, namun juga dapat digunakan oleh negara negara kawasan regional Asia dan bahkan dunia," ujar Rosan disaat acara forum ehalal.com di Jakarta, Senin (1/8/2016).

Rosan menambahkan, perkembangan bisnis produk halal di tingkat regional dan dunia menunjukkan peningkatan yang luar biasa di sisi produsen maupun konsumen.

"Peningkatan ini tidak hanya karena pertumbuhan populasi muslim dunia, tetapi juga karena kecenderungan kuat masyarakat non muslim dunia yang memandang produk halal adalah produk yang aman dan secara kualitatif mendapatkan pengujian dan pengakuan akademis," tambah Rosan.

Oleh sebab itu, kata Rosan, program Kadin.ehalal.com yang diprakarsai bersama antara Kadin dengan HDC, apabila dikelola dengan baik akan memiliki manfaat baik untuk kepentingan masyarakat dunia pengguna produk halal maupun nilai bisnis bagi kedua belah pihak.

Buat AC Hemat Energi, Panasonic Dukung Regulasi Pengurangan Emisi Global

Buat AC Hemat Energi, Panasonic Dukung Regulasi Pengurangan Emisi Global





NewsBreaking2-PT Panasonic Gobel Indonesia mendukung regulasi pemerintah Indonesia dalam pengurangan emisi global. Perusahaan yang berbasis di Osaka, Jepang, ini memproduksi AC Berlabel bintang 4 EER (Energy Labeling Ratio) di Indonesia.

Heribertus Ronny, Assistant General Manager Product Air Conditioner PT Panasonic Gobel Indonesia mengatakan, Panasonic terus berupaya untuk bersinergi dengan program pemerintah dalam rangka mendukung kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

Dengan demikian dalam hal produksi, Panasonic selalu mempertimbangkan produk yang hemat energi dan efisien, sebagaimana yang diterapkan pada produk AC.

Produk AC Panasonic saat ini sudah memiliki label bintang 4 EER dari pemerintah. Bintang 4 dalam rating EER merupakan standar efisiensi tertinggi di Indonesia.

"Selain dapat mengurangi jumlah emisi global, produk kami pun diharapkan dapat membantu konsumen dalam menghemat anggaran listrik,” kata dia melalui keterangan ke Kompas.com, Senin (1/8/2016).

Estimasinya, dengan bintang 4 yang dimiliki oleh Panasonic, maka konsumen dapat menghemat energi hingga  58 persen dan menghemat anggaran listrik senilai Rp 3 juta per tahun. Estimasi ini untuk pemakaian AC rata-rata per hari 8 jam,  untuk AC Panasonic model Elite Inverter 1,5 pk (CS/CU-VU13SKP).

Sedangkan pada AC Bintang 4 model Alowa dengan daya input 1300 dan kapasitas 320 (CS/CU-XN5SKJ) untuk kategori rumah tangga dapat menghemat energi hingga 36 persen. Atau  senilai Rp 825 ribu per tahun (dengan pemakaian AC rata-rata per hari 8 jam).

Dukung Regulasi

Dalam keterangan perusahaan, Panasonic mendukung regulasi pemerintah sejak 2014, ketika pemerintah mengeluarkan standar regulasi produk Air Conditioner dengan berlabel SNI yang telah lulus uji dalam kategori safety product.

Di 2015 pemerintah mengeluarkan regulasi  product Air Conditioner dengan pergantian Refrigerant R22 menjadi Refrigerant Non-HCFC yang lebih ramah lingkungan.

Untuk memenuhi ketentuan itu, Panasonic mengganti semua rangkaian produknya dengan menggunakan refrigerant non-HCFC dan mulai memasarkannya sejak bulan Februari 2015.

Lalu, pada 1 Agustus  2016 ini pemerintah mengeluarkan regulasi SKEM (Standart Kinerja Energi Minimum) berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2015 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi untuk Piranti Pengkondisi Udara.

Regulasi ini ditandai dengan penggunaan label Energy Efisiensi Ratio (EER).

Label tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi emisi global karena hanya dimiliki oleh produk yang telah lolos uji coba berdasarkan ketentuan dari pemerintah.

Ridwan Kamil Bersedia Membuat Tempat Ibadah Selain Masjid

Ridwan Kamil Bersedia Membuat Tempat Ibadah Selain Masjid




NewsBreaking2-Sejak menjabat menjadi wali kota Bandung, Ridwan Kamil menegaskan berhenti dari profesinya terdahulu sebagai arsitek.

Namun, belakangan pria yang akrab disapa Emil itu kerap mendapat orderan merancang masjid.

Baru-baru ini, dia merilis desain terbarunya untuk masjid agung di Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam rancangannya itu, Emil mengusung konsep 99 kubah.

Selain masjid di Sumsel, Emil pun turut mendesain masjid milik Polda Jabar dan masjid raya Jawa Barat yang masih dalam tahap perencanaan awal.

Emil mengatakan, dia tak akan menolak jika diminta membangun masjid. Sebab, pesan itu merupakan wasiat dari almarhum ayahnya.

"(Mendesain) masjid mah karena wasiat almarhum ayah saya tidak boleh menolak," kata Emil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Senin (1/8/2016).

Dalam merancang konsep pembangunan masjid, Emil mengaku tak mendapat bayaran sepeser pun.

"Sebatas hanya dua hal, yakni konsep dan tidak boleh dibayar. Jadi saya tidak ada bayaran apapun kecuali jadi amal saja kalau masjid mah," ungkapnya.

Dia pun tak menolak jika diminta mendesain tempat ibadah selain masjid. Saat ini, kata Emil, ia belum mendapat permintaan untuk mendesain tempat ibadah selain masjid, seperti gereja.

"Desain gereja belum ada (permintaan). Enggak nolak juga kalau disuruh. Enggak ada yang minta saja. Ya, pada dasarnya mau agama apa saja kalau orang rajin ke tempat ibadah kan berarti keluar tempat ibadah teh orang lebih baik hatinya, lebih taat. Jadi sebenanrya bagus walaupun agamanya beda-beda," jelasnya.

Bertemu Haris Azhar, Ini Kata Mabes Polri Soal Pengakuan Freddy!

Bertemu Haris Azhar, Ini Kata Mabes Polri Soal Pengakuan Freddy!



NewsBreaking2-Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku sudah bertemu dengan aktifis KontraS Haris Azhar membahas tulisan tentang pengakuan terpidana mati Freddy Budiman kepada Haris. Apa tindaklanjut Polri?

"Jadi kita istilahnya menerima baik itu sebagai informasi penting yang harus kita tindaklanjuti," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).

"Di satu sisi tentu tetap kita harus berpikir proporsional, realistis, karena ini sudah dua tahun lalu diucapkan. Jadi testimoni ini tidak langsung," sambungnya.

Dalam pertemuan itu, Boy mengatakan dirinya lebih banyak mendengar penuturan Haris soal pengakuan Freddy pada tahun 2014 lalu. Menurut Boy, pengakuan Freddy yang ditulis Haris itu tidak ada rekaman suaranya.

Polisi saat ini terus menganalisis konten yang ada itu, sekaligus mencermati kondisi-kondisi dan suasana kebatinan dari Fredy yang terpidana mati saat menceritakan pengakuannya ke Haris. Ada dugaan juga pengakuan itu diungkap Freddy untuk menunda eksekusi mati.

"Kita tahu semua orang yang mendapatkan hukuman, apalagi hukuman mati tentu pasti berupaya dengan segala cara untuk mencari pembenaran agar bisa lolos dari hukuman mati," ujarnya.

Boy mengakui ada kesulitan tersendiri dalam menelusuri pengakuan Freddy ini. Sebab, Freddy sudah tewas dan tak bisa didengar kesaksiannya.

"Tidak mungkin didengar keterangannya untuk dikonfirmasi benarkah saudara berbicara itu kepada Haris. Kalau perkara ini maju ke pengadilan bagaimana dia jadi saksi," urainya.

Ini Alasan Dishub DKI Ambil Alih Pengelolaan Lahan Parkir PD Pasar Jaya

Ini Alasan Dishub DKI Ambil Alih Pengelolaan Lahan Parkir PD Pasar Jaya





 Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta Tiodor Sianturi membenarkan mulai hari ini pihaknya mengambilalih pengelolaan lahan parkir di pasar-pasar PD Pasar Jaya.

"Sebenarnya pengambilalihan ini mengembalikan Perda Nomor 5 Tahun 2012 saja tentang pengelolaan parkir di lahan daerah itu oleh UP Perparkiran," kata Tiodor, saat dihubungi, Senin (1/8/2016).

Tiodor menepis pengambilalihan tersebut dilakukan karena pendapatan parkir PD Pasar Jaya menurun.

"Oh enggak, (kalau itu) kita belum tahu juga," ujar Tiodor.

Tiodor menegaskan, UPT Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta akan fokus pada pembenahan pengelolaan lahan parkir PD Pasar Jaya. Pembenahan itu akan difokuskan pada lahan parkir di dalam pasar dan lahan parkir yang berada di luar pasar.

"Jadi kita kelola di dalam dulu karena di dalam masih ada parkir yang dikelola warga sekitar. Kita juga mau benahi yang di dalam," ujar Tiodor.

Dia menuturkan, setelah pengelolaan diambil alih, pendapatan parkir tetap akan disetor kepada PD Pasar Jaya.

"Bukan bagi hasil, kita hanya operator," ujar Tiodor.

Mengenai kenaikan tarif parkir mobil saat masuk di jam pertama, Tiodor mengatakan kenaikan itu mengikuti Pergub 179 Tahun 2013.

"Itu sesuai pergub, kita tidak mengenal tarif masuk mobil pertama itu Rp 3.000, tetapi sesuai pergub itu Rp 4.000. Kita juga tidak bisa menaikkan atau menurunkan sendiri," ujar Tiodor.