Selasa, 06 September 2016

Cerita Aguan Soal Kontribusi Bagi Pengembang Reklamasi yang Berubah-ubah

Cerita Aguan Soal Kontribusi Bagi Pengembang Reklamasi yang Berubah-ubah
Rabu 07 Sep 2016


Sumber:http://www.detik.com
NewsBreaking21-Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan membeberkan proses pembahasan kontribusi tambahan bagi para pengembang pemilik izin reklamasi. Kala itu, Pemprov DKI beberapa kali membahas hal tersebut bersama dengan para pengembang.

Aguan menjelaskan, para pengembang termasuk dirinya beberapa kali bertemu dengan Ahok yang kala itu masih menjabat sebagai Wagub. Ahok saat itu menyampaikan bahwa Pemprov berencana menarik kontribusi tambahan kepada para pengembang.

"2013 pertama datang untuk silaturahmi Pak Wagub, sebetulnya saya kenal dia sudah cukup lama. Kalau ketemu yang bukan resmi sudah sering. Waktu di Pantai Mutiara waktu Pak Ahok wagub minta ada tambahan kontribusi. Dari pihak Pemprov yang mengumpulkan di Pantai Mutiara, yang datang dari Intiland, Agung Podomoro, Ancol dan saya. Karena pemerintah daerah mau bangun rusun, jadi perlu banyak dana maupun tanah," kata Aguan saat memberikan kesaksian untuk terdakwa M Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakpus, Rabu (7/9/2016).

Dalam pertemuan saat itu, muncul ide agar pengembang memberikan kontribusi tambahan masing-masing USD 1 juta. Uang itu akan digunakan untuk membeli tanah dan membangun rusun bagi warga.

"Saya rasa itu pengembang itu waktu bicara 1 juta, itu pendapat saya. Saya tidak tolak, saya iyakan itu. Waktu itu tahun 2013, itu ada USD 1 juta, Pak Gub mau beli tanah 100 hektar di Cilincing-Marunda," jelasnya.

Berdasarkan Pepres tahun 1997, pengembang yang mendapatkan izin reklamasi di Pantai Utara Jakarta diwajibkan membayar kontribusi 5%. Aguan menyebut, 5% itu kira-kira senilai USD 2,5 juta per pengembang.

Setelah itu, Aguan mengaku beberapa kali bertemu dengan Ahok. Ahok pun selalu didampingi Sunny Tanuwidjaja saat bertemu dengan Aguan. Dalam beberapa kali pertemuan, Ahok menurut Aguan hanya membahas soal sosial dan politik, tidak membahas soal reklamasi.

Barulah pada sekitar tahun 2015, Ahok membahas ide tambahan kontribusi yang akan dibebankan kepada pengembang. Kala itu, Ahok ingin pengembang membangun tanggul laut di utara Jakarta senilai Rp 500 miliar.

"Kontribusi tambahan kita pernah bahas di rumah, minta kita bangun Rp 500 M bangun tanggul laut. Saya bilang oke kita bangunkan," ungkap Aguan.

Namun, menjelang akhir tahun 2015, akhirnya muncullah usulan angka 15% yang akan dibebankan ke pengembang sebagai kontribusi tambahan. Angka itu menurut Aguan cukup berat dari sisi bisnis.

"Itu belakangan baru dengar 15% dari NJOP. Kalau untuk bangun rusun saya tidak menolak, saya setuju, cuma cukup berat untuk investasi. Karena investasi cukup panjang. Kalau tanah kita naik 100% baru bisa," tuturnya.

Kontribusi tambahan 15% akan digunakan Pemprov DKI untuk membangun Rusun dan berbagai infrastruktur lain. Beberapa pengembang, termasuk Aguan sudah membangun ribuan rusun bagi Pemprov DKI. Namun, pembangunan rusun itu belum bisa masuk dalam hitungan kontribusi tambahan karena belum ada raperda terkait hal ini.

"Saya hitungan dagang (15%) cukup berat, tapi buat PT kita, kita komit kita bangun. Untuk pembangunan rusun, bukan pertama kali kita bangun. Ada 1700an unit yang sudah dibangun, yang bersebelahan dengan Podomoro, di Daan Mogot maupun Muara Baru. Podomoro bangun setengah, saya bangun setengah. Saya juga bangun jalan. Untuk yang rusun, itu dimasukkan kewajiban dan hitungannya belum selesai," kata Aguan.

Karena Perda tentang tambahan kontribusi mandeg pembahasannya di DPR, maka rusun yang telah dibangun akhirnya dimasukkan dalam kewajiban. Oleh Pemprov DKI, pengembang memang diwajibkan membangun fasos dan fasum.

0 komentar:

Posting Komentar